Jumat, 03 September 2010

Materi 1. Pengantar Perspektif Sejarah Indonesia (Pengajar: Dr. FX. Baskara T. Wardaya)


PENGANTAR


Sejarah adalah peristiwa masa lalu yang diceritakan kembali dengan dasar bukti-bukti. Jadi, sejarawan bertugas merekonstruksi konstruksi peristiwa masa lalu. Dalam sejarah kritis, ketaatan terhadap bukti dan metode menjadi hal mutlak. Dan itu masih dianut dan menjadi keharusan dalam studi sejarah di berbagai universitas di dunia. Tetapi, karena saat ini sejarah bukanlah konsumsi akademisi saja, melainkan konsumsi masyarakat luas, maka kepentingan atas sejarah kritis adalah kepentingan seluruh segi sosial terutama masyarakat.

Namun, sejarah kritis yang kami maksud dalam surat ini sedikit berlainan dengan makna tersebut. Meski sejarawan taat terhadap bukti dan metode, senyatanya proses kerja sejarawan tidaklah bebas nilai. Mengapa demikian? Karena sejarah bekerja pada wilayah manusia, artinya yang dilihat adalah masa lalu manusia di mana ideologi, politik, kekuasaan/kepentingan selalu menjadi kodrati manusia dalam dunia. Usaha mempertahankan ataupun menghancurkan ideologi, politik, kekuasaan/kepentingan, selalu ada dalam kehidupan. Jikalau demikian, maka narasi sejarah berpeluang besar untuk menjadi media dalam hal ini.

Indonesia memiliki pengalaman selama ini bagaimana nilai kekuasaan dari negara berperan besar dalam narasi sejarah yang dibuat. Sehingga narasi lain yang tidak sesuai akan disirnakan, sejarawannya dibungkam. Era reformasi 12 tahun terakhir, bangsa ini telah mencoba mengembangkan demokrasi nir otoriter. Sehingga kebebasan berpendapat termasuk pendapat narasi sejarah dijamin. Maka muncullah narasi-narasi alternatif selain milik negara. Memang kebebasan tersebut secara legal dijamin negara, namun dalam prakteknya, negara masih membatasi dengan aparat-aparatnya. Selain itu, kekuatan sipil kontra-demokrasi juga menghalang-halangi apa yang tidak sesuai dengan mereka.

Sehingga sangat perlu untuk terus memperjuangkan apa yang disebut kebebasan berpendapat. Dalam historiografi atau narasi sejarah, seharusnya tidak ada lagi pembatasan, pelarangan, apalagi pembakaran buku dan karya sejarah yang kebetulan berbeda dengan penguasa atau barikade sipil kontra-demokrasi. Perjuangan mengembangkan dan menyebarkan ide kebebasan dan selalu kritis dalam narasi sejarah perlu untuk terus dilakukan. Kepada pemerintah selalu kritis, kepada masyarakat terus memberikan pendidikan kritis.

Adakah harapan bahwa kondisi ini akan teratasi? Bagaimana menjamin ketersediaan narasi sejarah obyektif bagi masyarakat luas? Salah satu jalan adalah memeriksa kembali narasi-narasi sejarah serta di balik narasi-narasi tersebut untuk selanjutnya menjadi pemahaman masyarakat luas. Pemeriksaan tersebut kami sebut berada dalam Ruang Sejarah Kritis. 



PELAKSANAAN

Hari / Tgl     :  Jum'at, 22 Oktober 2010
Pukul          :  16.00 - 18.00 WIB
Tempat       :  Ruang Multiculture Campus Realino,
                     Kompleks Lembaga Studi Realino,
                     Mrican, Yogyakarta.
Pengajar     :  Dr. FX. Baskara T. Wardaya
                    ( Direktur PUSdEP, Pengajar Pascasarjana USD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar